Nasihat

"Ilmu adalah cahaya, dan cahaya Allah tidak akan diberikan kepada orang yang bermaksiat kepada-Nya"

Rabu, 11 Mei 2016

Hadits Arba'in Ke-15



عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْراً أًوْ لِيَصْمُتْ، وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَاْليَوْمِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ جَارَهُ، وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ  ]رواه البخاري ومسلم[
Dari Abu Hurairah, sesungguhnya Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda: Siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah dia berkata baik atau diam, siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah dia menghormati tetangganya dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaklah dia memuliakan tamunya (Riwayat Bukhori dan Muslim)

PELAJARAN DARI HADITS
1.   Kesempurnaan iman & kualitas ibadah seseorang dapat terlihat langsung dalam kehidupan sehari-hari.
2.   Islam menyerukan kepada sesuatu yang dapat menumbuhkan rasa cinta dan kasih sayang dikalangan individu masyarakat muslim.
3.   Hadits ini di antara sekian adab-adab Islam yang wajib karena menjadi salah satu indikator kesempurnaan iman seseorang : berkata baik/diam, memuliakan tetangganya, memuliakan tamunya.
4.   BERKATA BAIK/DIAM. Islam sangat menjaga agar seorang muslim berbicara apa yang bermanfaat dan berfikir sebelum berbicara, serta tidak berlebih-lebihan dalam pembicaraan, karena dapat menyebabkan kehancuran, sedangkan menjaga pembicaraan merupakan jalan keselamatan.
5.   Tidak memperbanyak pembicaraan yang diperbolehkan, karena hal tersebut dapat menyeret kepada perbuatan yang diharamkan atau yang makruh.
6.   Wajib berbicara saat dibutuhkan, khususnya jika bertujuan menerangkan yang haq dan beramar ma’ruf nahi munkar.
7.   Lisan dapat memasukkan pemiliknya ke surga tapi juga dapat menjerumuskan pemiliknya ke neraka
8.   MEMULIAKAN TETANGGA. karena tetangga memiliki hak. Para ulama berkata: jika tetangga itu adalah seorang muslim dan masih memiliki hubungan kekerabatan, maka ia memiliki tiga hak: hak tetangga, hak sesama muslim, dan hak karib kerabat.
Hak Sesama Muslim
-  Bila engkau berjumpa dengannya, ucapkanlah salam
-  Bila ia mengundangmu/memanggilmu, penuhilah
-  Bila dia meminta nasehat kepadamu, nasehatilah
-  Bila dia bersin & mengucapkan alhamdulillah bacalah yarhamukallah
-  Bila dia sakit, jenguklah
-  Bila dia meninggal dunia, hantarkanlah (jenazahnya)
Hak Tetangga
-  Tidak menyakitinya baik dalam bentuk perbuatan maupun perkataan
-  Menolongnya & bersedekah kepadanya jika dia kesulitan/miskin
-  Menutup kekurangannya dan menasihatinya agar bertaqwa kepada Alloh
-  Berbagi rizki/kenikmatan dengan tetangga
-  Jika tetangga menyakiti kita, maka cara terbaik yang dapat kita lakukan adalah bersabar dan mendo’akannya agar diberi taufiq.
9.   MEMULIAKAN TAMU. Batasan waktu yang wajib dalam memuliakan tamu adalah sehari semalam, dan setelah itu hukumnya sunnah. Dan tidak seyogyanya bagi tamu berlama-lama ketika bertamu, akan tetapi ia duduk sesuai dengan keperluan. Jika telah bertamu lebih dari tiga hari, maka hendaklah ia meminta izin kepada tuan rumah, sehingga ia tidak memberatkannya.
10.   Perhatian Islam terhadap tetangga dan tamu, ini menunjukkan bahwa Islam mengandung pelaksanaan hak Allah dan hak manusia
Hadits ini juga merupakan anjuran untuk bergaul dengan orang lain secara santun dan baik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar