عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيَقُلْ
خَيْراً أًوْ لِيَصْمُتْ، وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَاْليَوْمِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ
جَارَهُ، وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ ]رواه البخاري ومسلم[
Dari Abu Hurairah,
sesungguhnya Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda: Siapa yang
beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah dia berkata baik atau diam, siapa
yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah dia menghormati tetangganya
dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaklah dia
memuliakan tamunya (Riwayat Bukhori dan Muslim)
PELAJARAN DARI HADITS
1. Kesempurnaan iman &
kualitas ibadah seseorang dapat terlihat langsung dalam kehidupan sehari-hari.
2. Islam menyerukan kepada
sesuatu yang dapat menumbuhkan rasa cinta dan kasih sayang dikalangan individu
masyarakat muslim.
3. Hadits
ini di antara sekian adab-adab Islam yang wajib karena menjadi salah satu
indikator kesempurnaan iman seseorang : berkata baik/diam, memuliakan tetangganya, memuliakan tamunya.
4. BERKATA BAIK/DIAM. Islam sangat menjaga agar seorang muslim
berbicara apa yang bermanfaat dan berfikir sebelum berbicara, serta tidak berlebih-lebihan
dalam pembicaraan, karena dapat menyebabkan kehancuran, sedangkan menjaga
pembicaraan merupakan jalan keselamatan.
5. Tidak memperbanyak
pembicaraan yang diperbolehkan, karena hal tersebut dapat menyeret kepada
perbuatan yang diharamkan atau yang makruh.
6. Wajib berbicara saat
dibutuhkan, khususnya jika bertujuan menerangkan yang haq dan beramar ma’ruf
nahi munkar.
7. Lisan dapat memasukkan
pemiliknya ke surga tapi juga dapat menjerumuskan pemiliknya ke neraka
8. MEMULIAKAN TETANGGA. karena tetangga memiliki hak. Para ulama berkata: jika tetangga
itu adalah seorang muslim dan masih memiliki hubungan kekerabatan, maka ia
memiliki tiga hak: hak tetangga, hak sesama muslim, dan hak karib kerabat.
Hak Sesama Muslim
-
Bila engkau berjumpa dengannya, ucapkanlah salam
-
Bila ia mengundangmu/memanggilmu, penuhilah
-
Bila dia meminta nasehat kepadamu, nasehatilah
-
Bila dia bersin & mengucapkan alhamdulillah bacalah
yarhamukallah
-
Bila dia sakit, jenguklah
-
Bila dia meninggal dunia, hantarkanlah (jenazahnya)
Hak Tetangga
-
Tidak menyakitinya baik dalam bentuk
perbuatan maupun perkataan
-
Menolongnya & bersedekah kepadanya jika
dia kesulitan/miskin
-
Menutup kekurangannya dan menasihatinya agar
bertaqwa kepada Alloh
-
Berbagi rizki/kenikmatan dengan tetangga
-
Jika tetangga menyakiti kita, maka cara
terbaik yang dapat kita lakukan adalah bersabar dan mendo’akannya agar diberi
taufiq.
9. MEMULIAKAN
TAMU. Batasan
waktu yang wajib dalam memuliakan tamu adalah sehari semalam, dan setelah itu
hukumnya sunnah. Dan tidak seyogyanya bagi tamu berlama-lama ketika bertamu,
akan tetapi ia duduk sesuai dengan keperluan. Jika telah bertamu lebih dari
tiga hari, maka hendaklah ia meminta izin kepada tuan rumah, sehingga ia tidak
memberatkannya.
10. Perhatian
Islam terhadap tetangga dan tamu, ini menunjukkan bahwa Islam mengandung
pelaksanaan hak Allah dan hak manusia
Hadits ini juga merupakan anjuran
untuk bergaul dengan orang lain secara santun dan baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar