Nasihat

"Ilmu adalah cahaya, dan cahaya Allah tidak akan diberikan kepada orang yang bermaksiat kepada-Nya"

Rabu, 11 Mei 2016

Hadits Arba'in Ke-16


عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَجُلاً قَالَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَوْصِنِي، قَالَ : لاَ تَغْضَبْ فَرَدَّدَ مِرَاراً، قَالَ: لاَ تَغْضَبْ  ]رواه البخاري[
Dari Abu Hurairah, sesungguhnya seseorang bertanya kepada Rasulullah sholallohu ‘alaihi wa sallam : (Ya Rasulullah) nasihatilah saya. Beliau bersabda : Jangan kamu marah. Beliau menanyakan hal itu berkali-kali. Maka beliau bersabda : Jangan engkau marah.

PENJELASAN HADITS
Seorang laki-laki datang kepada Nabi dan meminta  diberi wasiat. Nabi mewasiatkan kepadanya untuk jangan marah. Hal itu diulangi beberapa kali, menunjukkan pentingnya wasiat tersebut. Hal tersebut menunjukkan bahwa menahan amarah memiliki kedudukan, manfaat, dan keutamaan yang tinggi. Sebagian ulama’ menyatakan bahwa wasiat Nabi disesuaikan dengan keadaan orang yang meminta wasiat. Orang yang meminta wasiat tersebut adalah seorang pemarah, maka Nabi memberikan wasiat kepadanya agar jangan marah.
“Janganlah engkau marah”,  mengandung 2 makna :
-  Latihlah dirimu untuk senantiasa bersikap sabar dan pemaaf, jangan jadi orang yang mudah marah.
-  Jika timbul perasaan marah, kendalikan diri, tahan diri : ucapan & perbuatan agar jangan sampai terjadi hal-hal yang engkau sesali / yang tidak diridhai Allah. (disarikan dari syarh Syaikh Abdurrahman as-Sa’di)

PELAJARAN HADITS
1.   Anjuran bagi setiap muslim untuk meminta/memberikan nasihat dan mengenal perbuatan-perbuatan kebajikan, menambah wawasan ilmu yang bermanfaat serta memberikan nasihat yang baik.
2.   Dianjurkan untuk mengulangi pembicaraan hingga pendengar menyadari pentingnya dan kedudukannya.
3.   Larangan marah. Dampak secara klinis : mudah menderita hipertensi dan arteriosklerosis karena tekanan darah menjadi terlalu tinggi,
Dampak secara psikologis dan sosial : merusak hubungan manusia.
4.   Marah dan menahan marah, memiliki bahaya yang sama. Maka, jangan marah! Jika kita menahan amarah, tidak akan ragu untuk menderita hipertensi dan kadang-kadang kanker.  
5.   Marah sumber keburukan : ia akan berbicara / berbuat di luar kesadaran sehingga nanti akan ia sesali. Perceraian, pemukulan, penganiayaan, putus silaturahim, harta benda dirusak/dihancurkan, dll.
6.   Manfaat tidak marah/memaafkan : Mengurangi stress, Menyehatkan jantung, Hubungan silaturahim lebih kuat, Mengurangi rasa sakit pada fisik, Lebih sehat
7.   Keutamaan tidak marah : Menahan amarah adalah sebab memperoleh ampunan Allah dan surga-Nya (Q.S Ali Imran:133-134). لاَ تَغْضَبْ وِلَكَ الْجَنَّة
Rasulullah shollallaahu ‘alaihi wasallam juga bersabda:
مَنْ كَظَمَ غَيْظًا وَهُوَ قَادِرٌ عَلَى أَنْ يُنْفِذَهُ دَعَاهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ عَلَى رُءُوسِ الْخَلَائِقِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُخَيِّرَهُ اللَّهُ مِنْ الْحُورِ الْعِينِ مَا شَاءَ
“Barangsiapa yang menahan amarah padahal ia mampu untuk melampiaskannya, Allah akan panggil ia di hadapan para makhluk pada hari kiamat, hingga Allah menyuruhnya untuk memilih bidadari (terbaik) yang ia inginkan”.(H.R Abu Dawud, atTirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad)
8.   Apa yang harus dilakukan ketika marah :
- Iman yang kuat, kontrol diri
- Diam, tidak berkata apa-apa (HR al-Bukhari dalam Adabul Mufrad)
- Mengingat-ingat keutamaan tidak marah
- Mengucapkan ta’awwudz  
  Nabi pernah melihat dua orang bertikai dan saling mencela, sehingga timbul kemarahan dari salah satunya. Kemudian Nabi menyatakan: “Aku  sungguh tahu suatu kalimat yang bisa menghilangkan (perasaan marahnya):A’udzu billaahi minasysyaithoonir rojiim” (HR al-Bukhari dan Muslim)
- Merubah posisi : dari berdiri menjadi duduk, dari duduk menjadi berbaring. (H.R Abu Dawud)
9.   hadits yang menyatakan bahwa jika seseorang marah hendaknya berwudhu’ dilemahkan oleh sebagian Ulama’ di antaranya Syaikh al-Albany dalam Silsilah al-Ahaadits ad-Dhaifah no 582.
10.   Obat penenang tidak dapat menjadi solusi, karena efeknya justeru negatif dan menjadi kecanduan.
11.   MARAH DALAM HAL SYARIAT ALLAH DILANGGAR
Bukanlah artinya seseorang tidak boleh marah sama sekali. Marah ketika ada penyelisihan terhadap syariat Allah adalah suatu hal yang diharapkan.
Dari Ummul Mu’minin ‘Aisyah :
مَا خُيِّرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَيْنَ أَمْرَيْنِ إِلاَّ أَخَذَ أَيْسَرَهُمَا مَا لَمْ يَكُنْ إِثْمًا فَإِنْ كَانَ إِثْمًا كَانَ أَبْعَدَ النَّاسِ مِنْهُ وَمَا انْتَقَمَ رَسُوْلُ اللهِ  صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  لِنَفْسِهِ إِلاَّ أَنْ تُنْتَهَكَ حُرْمَةُ اللهُ فَيَنْتَقِمُ ِللهِ بِهَا
“ Tidaklah Rasulullah Shollallaahu ‘alaihi wasallam diberi pilihan di antara 2 hal kecuali beliau ambil yang paling mudah di antara keduanya selama tidak ada (unsur) dosa. Jika ada(unsur) dosa, beliau adalah manusia yang paling jauh darinya. Tidaklah Rasulullah membalas (ketika disakiti) untuk dirinya sendiri, namun jika hal-hal yang diharamkan Allah dilanggar, beliau membalas untuk Allah.“ (HR AlBukhari-Muslim)

Nabi Muhammad pernah marah ketika melihat ada gambar makhluk bernyawa di rumahnya, kemudian beliau bersabda:
أَنَّ الْمَلَائِكَةَ لَا تَدْخُلُ بَيْتًا فِيهِ صُورَةٌ وَأَنَّ مَنْ صَنَعَ الصُّورَةَ يُعَذَّبُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَقُولُ أَحْيُوا مَا خَلَقْتُمْ
“Sesungguhnya para Malaikat (penyebar rahmat) tidak masuk ke rumah yang di dalamnya ada gambar (makhluk bernyawa), dan barangsiapa yang menggambar (makhluk bernyawa) akan diadzab pada hari kiamat dan dikatakan kepadanya: Hidupkan makhluk yang kalian ciptakan” (HR al-Bukhari no 2985).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar