Nasihat

"Ilmu adalah cahaya, dan cahaya Allah tidak akan diberikan kepada orang yang bermaksiat kepada-Nya"

Kamis, 22 September 2011

Nasihat Imam Syafi'i ... Merantaulah!

Orang pandai dan beradab tak kan diam di kampung halaman . Tinggalkan negerimu dan merantaulah ke negeri orang . Pergilah, kan kau dapatkan pengganti dari kerabat dan teman .Berlelah-lelahlah, manisnya hidup terasa setelah lelah berjuang
Aku melihat air yang diam menjadi rusak karena diam tertahan .Jika mengalir menjadi jernih jika tidak dia kan keruh menggenang . Singa tak kan pernah memangsa jika tak tinggalkan sarang . Anak panah jika tidak tinggalkan busur tak kan kena sasaran . Jika saja matahari di orbitnya tak bergerak dan terus diam . Tentu manusia bosan padanya dan enggan memandang . Rembulan jika terus-menerus purnama sepanjang zaman . Orang-orang tak kan menunggu saat munculnya datang . Biji emas bagai tanah biasa sebelum digali dari tambang . Setelah diolah dan ditambang manusia ramai memperebutkan.
Kayu gaharu tak ubahnya kayu biasa di dalam hutan . Jika dibawa ke kota berubah mahal jadi incaran hartawan.


(Al-imam asy-Syafi’i)
https://dodoy2.wordpress.com/2011/01/14/merantaulah-nasihat-imam-syafii/

Nasihat untuk Wanita Muslimah

“Aku menjenguk ke surga dan aku melihat kebanyakan penghuninya orang-orang fakir (miskin). Lalu aku menjenguk ke neraka dan aku melihat kebanyakan penghuninya adalah kaum wanita. (HR. Bukhari dan Muslim)
Surga dan neraka, adalah tempat yang Allah janjikan bagi setiap manusia…sebaik-baiknya tempat kembali adalah surga, dan seburuk-buruknya tempat kembali adalah neraka…
Wahai kaum wanita…,
bukankah Allah telah memuliakan kalian…?  Bukankah Allah telah memberikan dan mengangkat derajat kaum wanita …?  menurunkan surat yang isinya adalah kebanyakan adalah urusan yang membela kaum wanita.. petunjuk khusus bagi kaum wanita ..? melindungi hak kaum wanita, memberikan berbagai kemudahan bagi kaum wanita..
Wahai kaum wanita…
bukankah seharusnya kebanyakan dari kaum wanita yang telah Allah muliakan berada di surga..? bukankah seharusnya kaum wanita yang diangkat derajatnya, berada di surga..? bukankah seharusnya surat yang khusus Allah turunkan untuk kaum wanita mengantarkan dirinya untuk menikmati istana di surga…?
Wahai kaum wanita….renungkanlah sejenak....
Apakah kalian tidak menyadari bahwa seringkali kalian membalas nikmat yang Allah berikan dengan perbuatan dosa dan kemaksiatan..?  Pernahkah, kalian merenung sejenak,…merenungkan dosa dan kemaksiatan yang kalian lakukan, atau bahkan kalian tidak tahu bahwa apa kalian lakukan itu adalah perbuatan dosa…? Sudahkah kalian mempersiapkan jawaban ketika dihadapkan pada persidangan Allah….?
Wahai kaum wanita...,
sesungguhnya Rasulullah telah berwasiat kepada kalian, … agar kalian menjaga komitmen syahadat kalian kepada Allah, menjalankan sunnah-sunnah Rasul, menjaga shalat kalian, berpuasa di bulan romadhon, berzakat, bersedekah dengan harta yang Allah titipkan kepada kalian, dan berhaji jika kalian mampu…
Wahai kaum wanita....,
sesungguhnya Rasulullah telah berwasiat kepada kalian, …agar kalian menjaga diri kalian, menutup aurat kalian, tidak memperlihatkan rambut kalian kepada kaum lelaki yang bukan muhrim.. tidak membiarkan diri kalian disentuh oleh lelaki yang bukan muhrim…menjaga pandangan kalian, tidak mengundang dan memberikan kesempatan pada kaum lelaki untuk maksiat kepada kalian…?
Wahai kaum wanita....,
sesungguhnya Rasulullah telah berwasiat kepada kalian,… agar kalian menjaga lisan kalian dari perkataan yang tidak bermanfaat, dari perkataan dusta, dan perkataan yang mengandung kekufuran atas segala nikmat yang telah Allah berikan kepada kalian…
Wahai kaum wanita.....,
sesungguhnya Rasulullah telah berwasiat kepada kalian,… tetap taat kepada suami yang kalian pilih, senantiasa bersikap sabar, pengertian, lemah lembut dan penuh pengertian.. janganlah kalian meminta dari suami kalian dari sesuatu yang berada di luar kemampuannya,…jangan pula kalian tidak mensyukuri atas apa yang telah diberikan oleh suami kalian.. walaupun itu hanya sedikit… Ingatkanlah suami kalian untuk beribadah kepada Allah jika lupa, sertakanlah mereka dalam do’a kalian…
Wahai kaum wanita....,
sesungguhnya Rasulullah telah berwasiat kepada kalian,… bahwa kalian adalah wakil dan wali Allah..?, yang akan memberikan curahan kasih sayang pada anak yang Allah amanahkan kepada kalian…? Bimbinglah mereka untuk mengenal Allah dan Rasul-Nya, berikan kepada mereka suri tauladan yang baik melalui akhlaq seroang Ibu, kuatkanlah keimanan mereka, berikanlah mereka makanan yang halal walaupun itu sederhana, berkatalah yang lemah lembut kepada mereka.. bersabarlah dalam menghadapi mereka…jadilah sahabat bagi mereka, do’akan mereka agar Allah selalu memudahkan urusan mereka…
Wahai kaum wanita....,
sesungguhnya Rasulullah telah berwasiat kepada kalian, … bahwa hidup di dunia hanyalah sementara…bahwa kehidupan sesungguhnya adalah surga yang abadi… dan balasan terbaik adalah balasan dari Allah.. maka jagalah diri kalian dari perbuatan dosa dan maksiat, penuhilah janji kalian, jagalah kehormatan kalian, berpegang teguhlah pada agama Allah… lalui setiap cobaan dalam hidup ini dengan bersabar dan bersyukur, berikhtiar dan bertawakal kepada Allah… perbaikilah urusan agama kalian dengan mencari ilmu, bergaulah dengan orang-orang yang dapat mengantarkan kalian takut kepada Allah…
Wahai kaum wanita....,
sesungguhnya Rasulullah telah berwasiat kepada kalian…bahwa sebaik-baiknya perhiasan dunia adalah wanita sholeh.. maka, berniatlah untuk menjadi wanita sholehah dengan segenap kemampuan…agar mencapai kehidupan dengan penuh kebaikan..dan mengakhirinya dengan penuh kebaikan… 

Hati-hati! Film SpongeBob SquarePants merusak mental anak

Karakter kartun SpongeBob SquarePants menciptakan masalah pada anak berusia empat tahun, demikian yang diungkapkan kantor berita AAP mengutip hasil penelitian terbaru di Australia. Kesimpulan tersebut merupakan hasil penelitian yang melibaatkan 60 anak yang secara acak ditugaskan menonton SpongeBob.  Segera setelah sembilan menit menonton karakter itu, anak-anak tersebut mengalami masalah fungsi mental. Diketahui anak-anak yang menonton SpongeBob lebih buruk keadaan fungsi mentalnya ketimbang yang tidak menontonnya.
Penelitian sebelumnya telah mengaitkan tayangan televisi dengan masalah konsentrasi jangka panjang anak, namun penelitian terakhir ini menunjukkan bahwa masalah bisa muncul lebih cepat dari eksposur yang sangat kecil.
Sementara itu, film kartun anak biasanya berisi adegan action selama 22 menit, sehingga menontonnya secara penuh akan lebih merugikan lagi, kata para peneliti.  Meskipun demikian para peneliti mengatakan dibutuhkan lebih banyak bukti untuk menguatkan asumsi tersebut.
“Hasil penelitian ini mesti ditafsirkan hati-hati mengingat kecilnya skala studi ini, namun datanya kuat dan mendukung gagasan bahwa ekposur media berkaitan dengan isu kesehatan”, kata Dr Dimitri Christakis, spesialis perkembangan anak pada Rumah Sakit Anda Seattle.
Christakis juga menjelaskan bahwa orangtua perlu memahami bahwa acara-acara yang perpindahan antargambarnya sangat cepat, mungkin tidak layak dikonsumsi oleh anak yang masih sangat muda usianya.
“Apa yang ditonton anak-anak adalah bukan hanya soal bagaimana mereka melihatnya,” katanya seperti dikutip kantor berita Australia, AAP.
Profesor psikologi pada Universitas Virginia, Angeline Lillard, juga mengungkapkan bukan hanya SpongeBob produksi Nickelodeon saja yang bermasalah, tapi juga acara kartun lainnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan orangtua mesti menyadari bahwa anak kecil gampang disusupi dan sesegera mungkin menggunakan kontrol dirinya begitu menyaksikan tayangan-tayangan.
“Saya tak akan menyarankan anak-anak melihat tayangan-tayangan seperti itu saat mereka dalam usia akan sekolah atau kapan pun mereka diharapkan memperhatikan dan belajar,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, juru bicara Nickelodeon, David Bittler, menyanggah temuan para peneliti tersebut dan berkilah bahwa SpongeBob SquarePants pada dasarnya diperuntukkan anak berusia 6-11, bukan yang berusia 4 tahun.

Peran besar muslimah dalam dakwah Islam


     Sejak awal, perempuan telah memainkan peran penting dalam kemajuan Dakwah Islam. Mulai dari pengorbanan Sumayyah, hingga peran Aishah dalam penumpulan hadist-hadist, perempuan telah berperan dalam berkembangnya dan menyebarkan dien ini.

Sayangnya selama ini, kebangkitan Islam menderita kelemahan dalam personil Muslimah yang berkualitas, karena adanya ‘pembatasan’ kerja dakwah ke grup aktivis, dengan upaya terbatas terkait dakwah tarbiyah yang difokuskan pada wanita .
Dakwah terhadap perempuan adalah keharusan, bahkan perempuan sendiri juga terikat akan kewajiban berdakwah. Karena pada dasarnya berdakwah adalah kewajiban bagi seluruh Muslim.
Terlebih dari kaum perempuan sendiri cenderung, ‘meninggalkan’ dan menjauhi aktivitas dakwah itu sendiri.
Beberapa permasalahan dan hambatan kurangnya tenaga dakwah dari kaum perempuan, antara lain:
  • Kurangnya kemampuan Dakwah oleh perempuan.
  • Terbatasnya sumber daya serta kurangnya inisiatif pribadi pada pihak perempuan.
  • Adanya pengabaian atau kelalaian terhadap isu-isu perempuan dalam perencanaan Dakwah Islam.
  • Tidak adanya tarbiyah yang kuat dan kurangnya pengetahuan Islam di bidang Dakwah.
  • Kebanyakan wanita tidak memiliki pemahaman yang tepat terkait peran Dakwah, karena itu, mereka tidak dapat memahami pentingnya waktu yang diberikan untuk proyek-proyek dakwah di luar rumah, sehingga seringkali menimbulkan permasalahan dalam rumah tangga dikarenakan ‘suami yang lebih banyak menghabiskan waktu di luar rumah untuk urusan dakwah.
  • Program dakwah oleh lembaga terhadap wanita belum terorganisasi dengan baik.
Berikut adalah beberapa alasan betapa pentingnya partisipasi perempuan dalam bidang Dakwah (terhadap Muslimah yang lain):
  • Wanita lebih mampu daripada laki-laki yang dalam berkomunikasi dengan perempuan lain. Wanita biasanya lebih dipengaruhi oleh kata, perbuatan, dan perilaku perempuan lain. Wanita lebih mampu mengenali kekhasan dan masalah yang terkait dengan pendidikan perempuan dan tarbiyah.
  • Wanita dapat memahami dengan lebih baik ke arah mana dakwah terhadap perempuan harus diarahkan. Mereka yang terbaik dapat melihat urutan prioritas, karena mereka lebih akrab dengan bidang ini.
  • Wanita lebih bebas daripada pria dalam berkomunikasi dengan perempuan lain, baik secara individual untuk kegiatan Dakwah, atau dalam kegiatan belajar, forum lain dan tempat-tempat pertemuan.
  • Banyak wanita Muslim yang membutuhkan bimbingan, pendidikan, namun kurangnya kehadiran lembaga yang dapat menyediakan layanan ini, karena itu sangat masuk akal bahwa perempuan yang berkualitas di masyarakat harus ‘menawarkan’ diri sebagai pembimbing bagi saudari seimannya.
  • Permasalahan terkait pendidikan dan kebutuhan tarbiyah perempuan yang lebih besar dari laki-laki. Mereka hamil, melahirkan, dan merawat anak-anak. Anak-anak lebih terikat dengan ibu mereka daripada mereka kepada ayah mereka.
  • Perempuan memiliki efek besar pada suami mereka. Jika mereka memiliki Iman yang kuat dan karakter, mereka memiliki kesempatan yang sangat baik untuk membantu suami mereka menjadi kuat juga.
  • Wanita memiliki banyak karakteristik yang menekankan pentingnya peran Dakwah mereka. Mereka juga harus diperhitungkan setiap kali ada pekerjaan Dakwah direncanakan.
Sebuah Peran Pasti:
Pekerjaan para wanita Muslim di bidang Dakwah pada dasarnya memperkuat kerja dahwah pria. Sangat menyedihkan bahwa peran ini begitu terlalu diabaikan dan diremehkan. Dengan sifatnya sebagai selimut spiritual dan psikologis manusia, wanita dapat memainkan peran penting dalam Dakwah.
Khadijah (radiyhuanha) memberikan kenyamanan, bantuan, dan dukungan kepada Nabi Muhammad SAW, yang menjadikan bukti terbesar dari sangat pentingnya peran ini. Para Sahabat Nabi yang memilih meninggalkan rumah mereka untuk pergi ke tempat yang ribuan mil jauhnya demi Islam pada awal-awl penyebaran Islam di Mekkah, jugaa memiliki dukungan dari istri mereka.
Sangat sedikit wanita saat ini memahami atau menyadari peran dirinya terhadap dakwah, apalagi melaksanakannya. Seorang wanita mungkin berpikir bahwa pernikahan adalah rumah tempat istirahat dan mudah. Mereka belum menyadari bahwa pernikahan adalah titik awal perjuangan, pengorbanan, memberi dan tanggung jawab.
Peran perempuan tidak berakhir di depan pintu. Dia dapat sangat efektif dengan menjadi contoh yang baik kepada orang lain, dengan menjadi baik hati, ramah berbicara, dan perilaku ramah. Dia bisa menawarkan bantuan, dan keprihatinan berbagi serta sukacita. Dia juga dapat menggunakan semua kesempatan yang tepat untuk mendidik, membimbing orang lain.
Wanita, yang memahami peran mereka akan dakwah dan kebangkitan Islam, akan mulai mendidik diri mereka sendiri dan mencapai hak-hak mereka atas pendidikan dan tarbiyah. Lihatlah Hadis riwayat Abu sa’i bahwa Para sahabiyah pernah mengadu kepada Rasul saw karena merasa tidak mendapatkan kesempatan yang sama dengan para sahabat dalam mendapatkan penjelasan agama. Sebab Rasul saw ketika menyampaikan ajaran Islam dalam majlis, hanya dihadiri oleh kaum laki-laki. Maka Para wanita itu meminta kepada Rasul saw agar menyediakan satu hari khusus untuk memberi pelajaran kepada kaum wanita tanpa kehadiran laki-laki.
Ummu Sulaim mengajar anaknya Anas bin Malik tentang Islam, meskipun suaminya menolak Islam. Ketika Abu Thalhah melamarnya (sebelum menerima Islam) dia mengatakan bahwa mas kawinnya adalah Islam, Abu Thalhah pada gilirannya memeluk Islam dan menikahi Ummu Sulaim.
Jika kita bergerak ke lingkaran yang lebih luas, kita akan menemukan bahwa wanita Muslim memainkan peran besar dalam pengorbanan dan layanan untuk agama Allah. Sumayyah menyerah hidupnya ketika Abu Jahal membunuhnya karena memilih menjadi seorang Muslim. Dia adalah Muslim dan perempuan pertama yang tewas dalam Islam.
Khadijah, istri pertama Nabi yang sangat kaya, menghabiskan uangnya untuk mendukung dakwah suami tercintanya. Ummu Salamah rela meninggalkan suaminya dan melihat anak-anaknya dianiaya ketika dia hijrah. Ummu ‘Imarah turut berjuang dalam membela Nabi (damai dan berkah besertanya) dalam perang Uhud, dengan merawat yang terluka dalam pertempuran adalah peran Perempuan Muslim memainkan peran dalam perang sepanjang sejarah Islam.
Fakta bahwa kami menekankan pentingnya peran perempuan dalam Dakwah Islam tidak seharusnya menjauhkan kita dari fitrah penciptaan perempuan terhadap dakwah. Biasanya, peran utama wanita dan pekerjaan di rumah. Ini jelas dinyatakan dalam Al Quran dan Hadis. Allah berfirman,
Menetaplah di rumah kalian ( para wanita )...” [Ahzab: 33]
Tentu saja perempuan dapat pergi keluar untuk salat di masjid, berpartisipasi dalam kegiatan lain yang mungkin diperlukan dan untuk melakukan Dakwah. Namun, tidak satupun dari kegiatan ini harus bertentangan dengan kewajiban penting di rumah sebagai istri dan ibu.
Dalam banyak kasus, inilah keseimbangan antara tugas-tugas penting wanita itu dan persyaratan kerja Dakwah, yang telah menyebabkan masalah dan kesalahpahaman dalam keluarga dan masyarakat.
Ada banyak hal yang juga harus diperhatikan terkait kegiatan dakwah wanita. Tidak adanya pencampuran pria dan wanita, yang harus diperhatikan dalam setiap kegiatan Dakwah dan dalam keadaan apapun. Cara berpakaian bagi wanita yang harus sesuai syar’i.
Seperti Nabi (damai dan berkah besertanya) melihat kebutuhan untuk menyisihkan waktu khusus untuk menangani kebutuhan perempuan dalam komunitasnya, sehingga organisasi harus mencoba untuk menyesuaikan bekerja Dakwah mereka kepada perempuan dan isu-isu masyarakat.
Setiap program Dakwah diarahkan terhadap wanita harus berusaha untuk, setidaknya, melayani tujuan sebagai berikut:
Memperkuat Iman: Hal tersebut dilengkapi dengan kegiatan ibadah yang meningkat, mengingat Allah (berdzikir), dan refleksi pada nama Allah, dan kekuasaan-Nya dan penciptaan dalam diri kita dan di alam semesta. Namun ini, tidak akan mungkin tanpa penanaman pemahaman yang benar tentang isu-isu tertentu yang terkait dengan ‘Aqidah kita, dan penekanan terhadap Tauhid.
Meningkatkan pengetahuan: Tanpa itu seseorang tidak bisa mencapai banyak. Penekanan khusus harus diletakkan pada dasar-dasar Islam dan pada mata pelajaran terkait kebutuhan bahwa da’iyah di lingkungan nya. Pengetahuan tentang paham, ide, kelompok dan sekte yang menyimpang dari Islam. Kesadaran harus dibangkitkan mengenai mereka yang tidak ingin melihat penyebaran Islam dan yang memperoleh dasar dalam hati dan pikiran orang-orang.
Membangun kepribadian Dakwah: Dakwah membutuhkan pengorbanan dan karena itu perempuan harus siap untuk menanggung ‘biaya’ keungan yang mungkin dikeluarkan untuk Islam. Ini datang dengan tujuan kebangkitan umat Islam dan mengkounter upaya-upaya musuh Islam. Kepemimpinan, tanggung jawab dan inisiatif individu harus diajarkan. Fakultas pendidikan teoritis dan praktis harus dipupuk. Para da’iyah harus diajarkan keterampilan sosial yang diperlukan dan pentingnya Dakwah melalui contoh yang baik dan tindakan. Mereka juga harus diajarkan  konsep nilai waktu, manajemen dan bagaimana menggunakan kegiatan yang menyenangkan dan halal selama waktu luang mereka.
Membangun kekebalan terhadap dosa: Ini termasuk mengenali penyakit-penyakit dosa, terutama yang berkaitan dengan perempuan, dan menghalangi jalan menuju dosa tersebut dengan menghindari hal-hal, kegiatan dan tempat yang akan menjadi pintu terbukanya dosa.
Persiapan psikologis dengan memastikan bahwa da’iyah memiliki iman dalam ketulusan Allah, harapan, cakupan dalam kebenaran, kebanggaan dalam Islam, kesabaran, dan pengetahuan tentang kondisi dan lingkungan dari orang yang mereka menangani. Ini adalah aspek yang sangat penting dari kesiapsiagaan, karena pendakwah terikat kepada orang-orang, yang memiliki karakter dan kecenderungan yang berbeda.
Da’iyat yang memberikan kuliah, seminar, khotbah, dan lain-lain harus mampu membujuk para pendengar dengan mengatasi pikiran mereka melalui bukti dan bukti. Mereka juga harus mampu membangkitkan nafsu mereka, emosi, dan perasaan. Mereka harus berlatih menyampaikan ceramah untuk perempuan di masjid-masjid, sekolah, atau tempat lain di mana wanita berkumpul. Mereka juga harus mengawasi dan membimbing peserta wanita, dan dengan lembut memperbaiki kesalahan mereka.
Bidang kepenulisan dan penerbitan tidak boleh diabaikan dalam zaman ketika manusia dapat dengan mudah mengakses segala hal melalui buku, booklet, surat kabar, dan internet. Tulisan harus meyakinkan, melalui argumen yang jelas, dan disebarkan tentunya.
Menulis adalah bentuk salah satu cara dakwah paling tepat dan penting bagi perempuan. Mereka dapat menulis di rumah dan dengan demikian mampu memanfaatkan waktu luang mereka secara positif dan tentunya dengan cara ini mereka dapat menjangkau semua kelas masyarakat.
Bidang Dakwah Wanita
Bidang pendidikan: Hal tersebut terkait dengan hal memuliakan dan pemurnian jiwa melalui iman. Pikiran dan jiwa sehingga bisa disentuh. Bidang ini dapat ditemukan di masjid-masjid, sekolah, asosiasi, kelompok Dakwah, dan lain-lain.
Bidang sosial: Ini berhubungan dengan kesehatan tubuh dan psikologis serta pembangunan sosial dan interaksi antara orang-orang yang mencerminkan secara positif pada realisasi pendidikan rohani dan pembentukan karakter muslim.
Contoh yang lebih spesifik dari apa yang wanita dapat mengambil bagian sebagai Dakwah adalah:
Rumah: Ini jelas merupakan tempat paling subur dan paling efektif. Yang telah ditetapkan Allah baik suami dan istri sebagai memelihara satu sama lain dan keluarga. Ibu dan ayah bertanggung jawab mendidik dan memelihara anak-anak mereka baik dari aspek fisik moral, psikologis, sosial, dan eksternal satu sama lain dan anak-anak mereka.
Komunitas Muslim: Amal, saran, dan arahan dapat ditawarkan kepada kerabat, tetangga, dan orang miskin.
Sekolah Islam: Kegiatan pendidikan dan kurikulum dapat digunakan untuk bimbingan siswa perempuan serta guru perempuan dan staf.
Masjid: Perempuan harus diizinkan pergi ke masajid untuk kegiatan bermanfaat. Masjid adalah tempat yang cocok untuk beberapa kegiatan perempuan seperti kelompok belajar Quran dan pelatihan lainnya. Serta tempat-tempat lain seperti Rumah Sakit, Penjara, dan Lembaga Kesejahteraan Sosial, Sekolah Tinggi atau Universitas Perempuan.
Ada banyak ayat dalam Quran yang mewajibkan pria Muslim dan perempuan untuk melakukan Dakwah, dan mengajak kepada yang baik dan melarang yang jahat. Sebagai contoh, Allah berfirman:
Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung (QS.3 :104). Wallohua’lam.

Fiqh I’tikaf

Sumber : http://Al-Ikhwan.net

MA’NAHU (Definisinya):
1. Secara bahasa (LUGHATAN): I’tikaf berasal dari kata ‘AKAFA-YA’KIFU-‘UKUFAN (tetap pada sesuatu).
2. Secara syari’at (SYAR’AN): I’tikaf yaitu menetap di masjid & tinggal di dalamnya dengan niat mendekatkan diri kepada ALLAH SWT (LUZUUMUL MASJID WAL IQAAMATU FIIHI BINIYYATIT TAQARRUBI ILALLAAHI ‘AZZA WA JALLA)

MASYRU’IYYATUHU (Dalil disyariatkannya):
1. Al-Qur’an surat Al-Baqarah 2 ayat 187: “Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi ma’af kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri’tikaf dalam mesjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa.”
2. As-Sunnah: Dari Aisyah ra: “Adalah nabi SAW melakukan i’tikaf pada 10 hari terakhir di bulan Ramadhan sampai beliau diwafatkan ALLAH SWT, lalu hal tersebut dilanjutkan oleh para istri beliau SAW setelah wafatnya.” (HR Bukhari, Fathul Bari’, Kitab I’tikaf, bab I’tikaf pada 10 hari terakhir & i’tikaf di masjid-masjid, hadits no. 2026)
3. Ijma’: Telah sepakat seluruh ummat atas disyariatkannya i’tikaf (AJMA’ATIL UMMATU ‘ALA MASYRU’IYYATIL I’TIKAF).

HUKMUHU (Kedudukan Hukumnya) :
1. WAJIB: Jika merupakan NADZAR, baik nadzar tersebut MUTHLAQ (tanpa syarat) maupun MASYRUTH (dengan syarat, misalnya jika saya dimudahkan urusan maka saya niat i’tikaf), berdasarkan hadits Ibnu Umar ra: “Umar bernadzar akan i‘tikaf pada zaman jahiliyyah di masjidil Haram. Maka Nabi SAW bersabda kepadanya: Penuhilah nadzarmu!” (HR Bukhari, Fathul Bari’, Kitab I’tikaf, bab Apabila seorang bernadzar untuk i’tikaf di masa Jahiliyyah lalu ia masuk Islam, hadits no. 2043)
2. SUNNAH: Pada 10 hari di akhir Ramadhan (berdasarkan hadits Aisyah no. 2026 di atas) & di bulan-bulan lainnya selain Ramadhan (berdasarkan hadits Amrah binti AbduRRAHMAN dari Aisyah ra, Fathul Bari’, Kitab I’tikaf, bab I’tikaf di bulan Syawwal, hadits no. 2041)

ZAMANUHU (Waktu memulai & mengakhirinya):
1. Untuk yang wajib karena nadzar, maka waktunya sesuai dengan yang dinadzarkan (lihat hadits Ibnu Umar no. 2043 di atas)
2. Untuk yang sunnah di bulan Ramadhan, maka masuk masjid saat shalat Shubuh pada hari ke-20 bulan Ramadhan (berdasarkan hadits Amrah binti AbduRRAHMAN, hadits no. 2041 di atas) dan keluar saat akan shalat Ied (berdasarkan semua hadits-hadits tentang jumlah hari i’tikaf di atas).

ARKANUHU (Rukun-rukun I’tikaf):
1. An-Niyyah (niat), berdasarkan firman ALLAH SWT QS Al-Bayyinah, 98:5 dan hadits Umar ra : Innamal a’malu bin niyyat.
2. Makanuhu (tempat i’tikaf): Di masjid (berdasarkan firman ALLAH SWT QS Al-Baqarah, 2:187), Imam Syafi’i lebih menyukai di mesjid jami’ & Imam Malik mensyaratkan harus di majid jami’, karena i’tikaf akan terputus jika orang tersebut keluar untuk shalat Jumat ke mesjid yang lain.

MAA YUSANNU LIL MU’TAKIF (Apa-apa yang disunnahkan pada orang yang i’tikaf):
1. Puasa (berdasarkan hadits-hadits di atas), pada selain bulan Ramadhan dibolehkan i’tikaf tanpa berpuasa (berdasarkan hadits Umar no. 2043 di atas)
2. Shalat malam baik berjama’ah maupun sendiri-sendiri (berdasarkan hadits Abu Hurairah, Fathul Bari, Kitab Shalat Tarawih, bab Keutamaan org yang melakukan Qiyam Ramadhan, hadits no. 2009)
3. Menanti lailatul qadar (berdasarkan hadits Abu Sa’id al-Khudri, Fathul Bari, Kitab I’tikaf, bab I’tikaf pada 10 yang akhir & i’tikaf di mesjid-masjid, hadits no. 2027)
4. Membaca al-Qur’an, berdasarkan firman ALLAH SWT pada surat Al-Baqarah (2) ayat 185 : “…bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.”
5. Berdzikir, membaca tasbih, tahmid, takbir, tahlil, shalawat, istighfar (berdasarkan firman ALLAH SWT QS Al-Ahzab, 33:41 dan hadits Aisyah ra, Fathul Bari, Kitab )
6. Berdoa, berdasarkan Firman ALLAH SWT surat Al-Baqarah (2) ayat 186: “Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdo’a apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.”

MAA YUBAAHU LAHU (Apa-apa yang dibolehkan bagi yang i’tikaf):
1. Perbuatan-perbuatan yang mubah seperti mandi, berminyak wangi, mencukur rambut, berhias, disisir rambut oleh istri, mencuci rambut/keramas (Fathul Bari, Kitab I’tikaf, bab wanita haid menyisir rambut org yang i’tikaf, hadits no.)
2. Boleh bercakap-cakap dengan orang lain, berduaan dengan istri, ataupun karena ada keperluan keluar ke pintu mesjid atau kerumahnya, kemudian kembali lagi (berdasarkan hadits Shafiyyah ra, Fathul Bari, Kitab I’tikaf, bab Apakah orang yang i’tikaf boleh keluar untuk keperluannya ke pintu masjid, Hadits no. 2035 & no. 2038)
3. Wanita yang sedang istihadhah (mengeluarkan darah bukan karena haid) boleh ikut i’tikaf (berdasarkan hadits Aisyah ra, Fathul Bari’, Kitab i’tikaf, bab i’tikaf bagi wanita yang Mustahadhah, hadits no. 2037)
4. Orang yang i’tikaf boleh membatalkan i’tikafnya karena sesuatu hal yang penting (Fathul Bari’, Kitab i’tikaf, Bab Orang yang i’tikaf lalu tampak baginya keinginan untk keluar dr i’tikaf, hadits no. 2045)
5. Orang yang i’tikaf boleh membawa barang-barang yang diperlukan, seperti alas tidur ke dalam mesjid (Fathul Bari’, Kitab i’tikaf, Bab Orang yang keluar dari i’tikafnya di waktu shubuh, hadits no. 2040)
ALLAHu a’lam bish Shawab…